Rangkuman bab 3 dan 4
A. Mengenal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kompetensi Esensial Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, a dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja dan sehingga d Penyakit vong disebabkan oleh kelalaian. Hal ini melibatkan pengenalan dan pengendalian terhadap Faktor-faktor yong Bapat membahayakan pekerja. Seperti bahaya fisik (misalnya kecelakaan mesin), bahaya kimia (misalnya laporan bahan kimia beracun), bahaya biologi (misalnya paparan penyakit menular), bahaya ergonomi (misalnya bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis), serta faktor-faktor psikososial misalnya stres kerja). ( K3 diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang mendefinisikan tempat kerja sebagai ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap di mana tenaga kerja bekerja. Termasuk tempat kerja semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bag...